Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Sewa Panggung Reklame Milik Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan iklim investasi di kota bekasi dari sektor reklame, maka tarif retribusi sewa panggung reklame milik pemerintah perlu ditinjau kembali, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi No. 91 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Sewa Panggung Reklame Milik Pemerintah.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 69 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 09 Tahun 2012; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi No. 91 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Sewa Panggung Reklame Milik Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pasal 2 Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 91 Tahun 2019 diubah.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 ayat (3) Perda No. 09 Tahun 2012, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 1 Tahun 2020; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 09 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 03 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 04 Tahun 2020; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 07 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 07 Tahun 2019; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, dasar pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, besaran pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara dan persyaratan prosedur pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2022 No.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pembayaran, Penyetoran Retribusi dan Biaya Operasional Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. Permendag No. 115 Tahun 2018
4. Permendag No. 67 Tahun 2018
5. Perda Kota Solok No. 2 Tahun 2012
Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi meliputi:
a. pendaftaran dan pendataan objek Retribusi;
b. penetapan Retribusi;
c. pembayaran Retribusi;
d. pembukuan dan pelaporan Retribusi;
e. penagihanRetribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak dan tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak dari pokok diatur dengan Peraturan Walikota.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Dearah Kota Ambon Nomor 01 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 47 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERWAL - BANDUNG - NOMOR - 34 - TAHUN - 2021 - TENTANG - PEMBERIAN - INSENTIF - PAJAK - DAERAH - TERHADAP - PBB - DALAM - RANGKA - PEMULIHAN - DAMPAK - EKONOMI - COVID 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Intensif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa pemberian insentif pajak daerah terhadap PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19 telah diatur dalam Perwal Bandung Nomor 101 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya kondisi pandemi Covid-19 belum mereda sehingga sebagai upaya pemulihan kondisi ekonomi perlu dilakukan perpanjangan pelaksanaan pemberian insentif, maka Perwal termaksud perlu diubah dan perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah terhadap PBB dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2008; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2020; Perpres No.17 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda No.20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah beberapa kententuan, yaitu mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 2, menghapus Pasal 5, Pasal 6, Pasal 3 ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pemungutan pajak reklame telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 239 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Nomor 727 Tahun 2018, namun dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada WP dan pendapatan pajak reklame serta terdapat perubahan nomenklatur perangkat daerah, Perwal termaksud perlu diganti dan ditetapkan Perwal tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; Perda No.20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2016; Perwal No.1149 Tahun 2013; Perwal No.5 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pendaftaran, tata cara penerbitan SKPD dan STPD, tata cara pemungutan dan masa pajak, tata cara penghitungan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara penyitaan dan lelang, tata cara pengajuan keberatan dan banding, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa dan penghapusan piutang pajak, bentuk formulir pajak reklame, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
44 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 28 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 61 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, OBJEK, SUBJEK DAN MASA RETRIBUSI, BESARAN TARIF RETRIBUSI, PEMUNGUTAN, DAN PENAGIHAN RETRIBUSI, KEBERATAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN (Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran), PEMERIKSAAN, PENGENDALIAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat