PERDA Prov. Jawa Barat No. 22 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Lembaga Teknis Daerah Propinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN SOSIAL DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk mewujudkan Visi Kota Batam sebagai Bandar Dunia yang Madani perlu adanya pengaturan terhadap ketertiban sosial, dalam perkembangan kemajuan Kota Batam yang demikian pesat telah membawa dampak positif yang signifikan namun dilain pihak juga menimbulkan dampak negatif, dimana kegiatan yang bertentangan dengan norma - norma agama dan kesusilaan di Kota Batam perlu segera diatasi
:UU No. 22 Tahun 1954; UU No. 73 tahun 1958; UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 1974; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 42 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; KEPPRES No. 48 Tahun 1973; KEPPRES No. 44 Tahun 1999; PERDAPROV RIAU No. 16 Tahun 1989; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2001
Ketertiban Sosial di Kota Batam, serta Tertib Sosial, Tertib Susila, Tertib Jasa Hiburan, Pengawasan, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2002.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002
PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL - PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2002/NO.10 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota diberi kewenangan di dalam menetapkan pelayanan jenis retribusi; bahwa dalam rangka pembinaan dan tertib administrasi terhadap pelayanan penyelenggaraan dibidang pendaftaran penduduk dan penertiban Akta Catatan Sipil, dipandang perlu dibedakan antara pendaftaran umum dan istimewa atau yang terlambat serta antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Retribusi dan Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peratuan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak dan kewajiban penduduk, pendaftaran penduduk, penyelenggaraan catatan sipil, prosedur dan tata cara pencatatan, nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, cara pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan tarif dan wilayah pemungutan retribusi, tata cara peerhitungan an penetapan retribusi, tata cara pemungutan retribusi dan sanksi administrasi, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, retribusi, ketentuan pidana, sanksi administrasi, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 tahun 1993 dicabut.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tera dan Atau Tera Ulang, Alat Ukur Takar, Timbangan, dan Perlengkapan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan keberhasilan
pelaksanaan pembangunan, pelayanan dan perlindungan Masyarakat sebagaimana diamanatkan dalain Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka dipandang perlu untuk mengatur ketentuan tera dan atau tera ulang, alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
b. Bahwa untuk pengaturan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 1986
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TERA DAN ATAU TERA ULANG ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANGAN DAN PERLENGKAPAN;
BAB III TATA CARA PENERAPAN;
BAB IV NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB V STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETIBUSI;
BAB VI TATA CARA PUNGUTAN DAN PENYETORAN;
BAB VII KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB VII PEMBAGIAN HASIL RETRIBUSI;
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI KETENTUAN PIDANA;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2002.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai ketertiban terhadap pengelolaan pengusaha tempat parkir kendaraan bermotor di wilayah kabupaten pati, perlu mengatur ketertiban bagi setiap orang/badan hukum yang mengusahakan pengelolaan dan pengusahaan tempat parkir kendaraan bermotor disamping sebagai upaya peningkatan pendapatan Daerah ; bahwa untuk maksud torsebut diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; KEputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; KEputusan Menteri DAlam Negeri No. 43 Tahun 1980; Keputusan Menteri Perhubungan No, 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 1993; Peraturan DAerah Kabupaten DAerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989
PERDA ini mengatur tentang setiap orang atau badan yang mendirikan usaha jasa tempat khusus parkir di wilayah Kabupaten Pati yang bersifat komersial harus memiliki ijin tertulis dari Bupati atau Pejabat yang ditunjuk, tetapi tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan perijinan lainnya yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi
Daerah, guna pembiayaan pembangunan di segala
bidang, Pemerintah Kota Tegal perlu menggali
sumber pendapatan daerah ; bahwa dalam rangka menggali sumber pendapatan
daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
memungut Retribusi Izin Usaha Pariwisata ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada
huruf b, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang usaha pariwisata, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penagihan, kedaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1991 dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun 1991 dicabut.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD 2002/07 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengairan Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat