APBNKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Diubah dengan :
PERPRES No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 99, LN.2020/No.227, jdih.setkab.go.id : 13 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka penanggulangan wabah/pandemi COVID-19 dan menjaga kesehatan masyarakat, diperlukan percepatan dan kepastian pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai percepatan penanggulangan COVID-19 yang dilakukan dengan mengadakan percepatan pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Cakupan pelaksanaan pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 meliputi: 1) pengadaan Vaksin COVID-19; 2) pelaksanaan Vaksinasi COVID-19; 3) pendanaan pengadaan Vaksin COVID-19 dan
pelaksanaan Vaksinasi COVID-19; dan 4) dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Biaya yang telah dikeluarkan untuk pengadaan Vaksin COVID-19 dan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 99 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD.2020/NO.99 LL Kota Pontianak : 40 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.72 Tahun 2019, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 39 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat
Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 99 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD 2020/99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan LIngkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Kuningan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesehjateraan masyarakat,dan bahwa penyedia air minum dan sanitasi masih perlu percepatan penyediaan untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2024, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana aksi daerah penyedia air minum dan penyehatan lingkungan (RAD-AMPL) kabupaten Kuningan Tahun 2020-2024.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2020. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 26 Tahun 2011, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum,Peran, fungsi, dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Kuningan Tahun 2020-2024, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Kuningan Tahun 2020-2024, Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Kuningan Tahun 2020-2024, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam pada Daerah Irigasi di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2020-2021
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 17 /Prt/M/2015 tentang Komisi lrigasi dan dalam upaya mencegah, mengurangi resiko kegaga)an panen, memutus siklus perkembangan hama dan penyakit tanaman serta dalam rangka meningkatkan basil produksi pangan di Kabupaten Purbalingga, maka diperlukan pengaturan pola tanam dan pengaturan irigasi dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud da)arn huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah
Irigasi Di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2020-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1988, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan pengaturan urutan jenis tanam yang direncanakan untuk ditanam di dalam suatu Daerah Irigasi tertentu untuk satu tahun tanam, serta
jadwal mulai dan berakhirnya masa tanam dari masingmasing jenis tanaman yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; Dan bahwa batas wilayah batas wilayah Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 146/Kpts.97-Tapem/2017 tentang Batas Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman dengan Kelurahan Hegarsari, Desa Batulawang dan Desa Binangun Kecamatan Pataruman, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; dan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 99 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD 2020/ No. 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin kepastian hukum pelaksnaaan Kegiatan/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar maka perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Paraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan/Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permen Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2018; Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan/Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang meliputi: Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
83 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan pihak terkait lainnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan dan teknologi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup dan batasan, mekanisme pengaduan, tindak lanjut, ekspose hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan, perlindungan terhadap whistleblower dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat