juknis-ibadah haji-jamaah haji
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2020/No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal
13 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Ibadah Haji Jamaah Haji Kota Pekalongan
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undan.g Nomor 13 Tahun
1954;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun
2016. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah;
b. Petugas Haji Daerah;
c. Perekrutan Petugas Haji Daerah;
d. Persyaratan Calon TPHD dan TKHD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
- 10 hlm
|