Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2020

Perubahan Atas Pertauran Walikota Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Selatan No 40 Tahun 2019 tentang pengurangan dan penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan perkotaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pertauran Walikota Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
17 April 2020
Tanggal Pengundangan
20 April 2020
Tanggal Berlaku
20 April 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 754 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 40 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan