Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2018

Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang edoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri atas 9 Bab dan 29 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/No. 20
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 572 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan