Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 55 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Binjai telah menetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan bahwa terhadap perubahan nomenklatur yang diamanatkan perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian terhadap RKPD Kota Binjai Tahun 2020;
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan
Walikota Binjai Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2019 Nomor 16) diubah yaitu pada bagian sebagai berikut :
a. BAB I : Pendahuluan;
b. BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
c. Lampiran Bagian Sekretariat Daerah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 15 Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA TUAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD. No. 2020/351, LL Kota Tual : 19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Walikota Tual Nomor 09 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas jabatan struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tual yaitu ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c, huruf d dan huruf e, ketentuan Pasal 5 huruf a, huruf b, huruf c dan huruf f, ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), ketentuan Pasal 8, ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), ketentuan Pasal 10, ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), ketentuan Pasal 12, ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), ketentuan Pasal 14, ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan khususnya dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif. Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu untuk menetapkan standar harga satuan pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan dan tenaga lainnya yang terlibat dalam menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bukittinggi
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020,
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Lembaran Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
b. bahwa untuk pemerataan dan penyebaran Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Pariaman berdasarkan pada Jalur Presentasi, Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua/Wali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pariaman.
UU No 12 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat VIII Bab, 31 Pasal, dan III Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara PPDB; Bab III Perpindahan Peserta Didik; Bab IV Pengawasan dan Pengendalian; Bab V Sekolah Perbatasan; Bab VI Larangan; Bab VII Sanksi; Bab VIII Ketentuan Penutup.
PPDB dilakukan berdasarkan nondiskriminatif; objektif; transparan; akuntabel; dan berkeadilan.
nondiskiminatif dikecualikan bagi sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Tujuan PPDB yaitu mendorong peningkatan akses layanan pendidikan; dan sebagai pedoman bagi Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Walikota Pariaman No 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Pariaman
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN KESEJAHTERAAN BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM BANTUAN SOSIAL BERAS SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meringankan beban Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program bantuan Sosial Beras Sejahtera
dalam memenuhi kebutuhan sekaligus dalam rangka
mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan
pokok menjelang dan pada · saat hari raya Idul Fitri,
maka terhadap KPM dimaksud perlu mendapatkan
tambahan berupa bingkisan hari raya agar terhindar
dari kemungkinan terjadinya resiko sosial;
b. bahwa penggunaan nomenklatur bingkisan Hari Raya
Idul Fitri dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun
2019 ten tang Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Berupa Bingkisan Harl Raya Idul Fitri
Bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Beras
Sejahtera Kata Blitar belum mencerminkan upaya
untuk meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat
Program dimaksud, maka perlu disesuaikan dengan
nomenklatur program dan kegiatan yang dilaksanakan
Dinas Sosial pada tahun 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tambahan Kesejahteraan Bagi Keluarga Penerima
Manfaat Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera
Tahun Anggaran 2020
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 20. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 21. Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian
Tambahan Kesejahteraan Bagi Keluarga Penerima
Manfaat Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera
Tahun Anggaran 2020 sebagai pedoman bagi Dinas Sosial
dalam melaksanakan pemberian Tambahan Kesejahteraan Idul Fitri
kepada KPM Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera Tahun 2020. memuat anatara lain: ketentuan umum; penerimaan dan pelaksaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Pekalongan
perlu diberikan Bantuan Penghargaan dan
Perlindungan melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekalongan;
b. bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan
Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka
perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur
palaksanaannya melalui Peraturan Walikota
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun
2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Bantuan Harlindung diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan
bukan Aparatur Sipil Negara di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kemenag
yang memenuhi persyaratan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 28 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA MATARAM TAHUN 2020 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN KESEHATAN JIWA BAGI WARGA MISKIN DAN TIDAK MAMPU KOTA MATARAM DIRUMAH SAKIT JIWA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan cakupan sasaran pelayanan kesehatan ke seluruh masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan jiwa, perlu adanya pelayanan kesehatan jiwa bagi warga miskin dan tidak mampu di rumah sakit jiwa; untuk melaksanakan tanggungjawab pemerintah daerah dalam upaya kesehatan jiwa dalam pasal 144 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan;
UU Nomor 4 Tahun 1993
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU NOmor 44 Tahun 2009
UU Nomor 18 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Thaun 2006
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
Ruang lingkup pelayanan kesehatan jiwa meliputi seluruh pelayanan kesehatan jiwa kepada OMDK, ODGJ dan ODGJ Terlamtar di Rumah sakit jiwa sesuai indikasi medis
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KOTA PALOPO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Palopo.
1.Undang Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186); :
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5.Undang-Undang Nomor 23 Pemerintahan Tahun 2014 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiuan atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
BAB III: WAKTU PEMBAYARAN
BAB IV: SUMBER ANGGARAN
BAB V: KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI: PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan kewenangan dan satuan biaya honorarium belum memperhitungkan beban kerja sehingga peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu ditinjau kembali;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
15. PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2019
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019
20. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
21. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
Beberapa Ketentuan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat