Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
28 April 2020
Tanggal Pengundangan
28 April 2020
Tanggal Berlaku
28 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan