PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2020/No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Binjai telah menetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan bahwa terhadap perubahan nomenklatur yang diamanatkan perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian terhadap RKPD Kota Binjai Tahun 2020;
- Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016
- Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan
Walikota Binjai Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2019 Nomor 16) diubah yaitu pada bagian sebagai berikut :
a. BAB I : Pendahuluan;
b. BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
c. Lampiran Bagian Sekretariat Daerah Kota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- 5
|