Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1997/Seri.D No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1995/1996
ABSTRAK:
Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun Anggaran 1996/1997 yang dibuat oleh Bupati Kepala Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-099 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020-595 tanggal 17 Desember 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970-893 Tahun 1981 tanggal 24 Desember 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-056 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-057 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-251 Tahun 1989; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
903/513/1996 tanggal 20 Mei 1996; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/172 tanggal 20 Mei 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 17 Tahun 1996; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 10/DPR/1992; Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 903 – 47 Tahun 1996 tanggal 26 Maret 1996; Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 903 – 845 Tahun 1996 19 Desember 1996;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penetapan Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 1996/1997.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 1997.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberadaaan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagai representasi dari
masyarakat di Daerah dalam rangka penguatan fungsi
dan wewenangnya di dalam penyelengaraan
Pemerintah Daerah; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mendukung
pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya secara
optimal, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo perlu diberikan
hak keuangan dan administratif yang memadai,
rasional, wajar dan sesuai kemampuan keuangan
daerah; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 9, penambahan ayat (2) Pasal 14, penyisipan ayat (3a) Pasal 20, perubahan ayat (4) Pasal 20, penyisipan ayat (3a), ayat (3b), ayat (3c) dan ayat (3d) Pasal 25, penyisipan ayat (5a) Pasal 25 dan perubahan ayat (6) Pasal 25, penyisipan ayat (1a) Pasal 29, penyisipan ayat (2a) Pasal 29, perubahan Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 diubah.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2000
organisasi dan tata kerja - balai informasi dan penyuluhan pertanian
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2000/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata kerja Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan penyuluhan pertanian di Kabupaten Purbalingga, maka perlu membentuk dan mengatur Organisasi dan Tatakerja Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, maka pembentukan dan pengaturan Organisasi dan Tatakerja Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Purbalingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) Ini mengatur tentang pembentukan Balai Informasi dan Penyulihan Pertanian, kedudukan, tuags pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2000.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan Bagi Penerimaan Sertifikat Pendaftaran Tanah Yang Berasal Dari Program Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi penerimaan sebagai salah satu pendapatan daerah guna membiayai pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera; bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah di sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan untuk mendukung program Pemerintah Pusat untuk pendaftaran tanah serta untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat maka dipandang perlu memberikan stimulus berupa pengurangan dan penghapusan sanksi administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan di wilayah Kota Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2016; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2010; Perwal No. 98 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bab III Masa Berlaku Bab IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Sipil Lainnya Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi
kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan agar berdayaguna dan berhasilguna,
maka penggunaan keuangan daerah di bidang perjalanan
dinas sebagai sarana kelancaran tugas
pekerjaan dipandang perlu diadakan penataan,
karena sudah tidak sesuai dengan situasi dan
perkembangan keadaan dewasa ini;
b. bahwa berdasarkan Pasal 9 Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990 Tentang Pelaksanaan
Perjalanan Dinas, yang menyebutkan bahwa
para pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II yang
melakukan perjalanan Dinas, SPT dan SPPD diatur
oleh Bupati /Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat
II yang bersangkutan, maka Peraturan : Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 12
, Tahun 1978 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Sipil
Lainnya Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
yang diubah terakhir kalinya dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Tenaga Sipil Lainnya Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar dipandang perlu untuk
dicabut;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu dicabut dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan
Dinas Dal.am Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Sipil Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 1997.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar Nomor 12 Tahun 1978 Tentang Perjalanan
Dinas Dal.am Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Sipil Lainnya
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu disusun dan dite- tapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Keputusan Henteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Henteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Penetapan Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pembayaran
Bab IX Tata Cara Penagihan
Bab X Kadaluwarsa
Bab XI Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2023 (526)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan mformasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya system pelayanan informasi dan dokumentasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 30 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 61 Tahun 2010, PERDA Kab Gorontalo Utara No 9 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pemohon informasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 no 3; http://jdihdokum.pamekasankab.go.id/upload/927/PERBUP_NOMOR_3_TAHUN_2023-Kedudukan,_Susunan_Organ1.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berdampak pada perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi ser:ta tata kerja perangkat daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemrnedgari No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 107 Tahun 2017;
Permenpan RB No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kepmendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016.
Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inspektorat Daerah sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Inspektur Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum Way Komering
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan dan penyediaan air minum, dan memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah diperlukan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan ketentuan Pasal 334 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, khususnya terkait dengan ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penataan dan
penyesuaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum way komering adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang merupakan Perusahaan Umum Daerah yang bergerak di bidang pelayanan Air Minum. Diatur mengenai ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan pengawas intern, perencanaan, operasional, pelaporan, penggunaan laba, anak perusahaan, penugasan khusus pemerintah kabupaten, evaluasi, restrukturisasi, pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, dana pensiun, tarif, asosiasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Bandung Tahun 2022 No. 3, TLD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahasa Kebakaran dan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup, setiap bangunan wajib memiliki sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan bencana. Ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas. Untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana, diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.1 Tahun 1970; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.29 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.8 Tahun 2016; PP No.21 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.16 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No.14 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran, penanggulangan bencana, pendanaan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
72 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat