Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pemohon informasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, pendanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat