Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2023

Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan Bagi Penerimaan Sertifikat Pendaftaran Tanah Yang Berasal Dari Program Pemerintah Pusat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bab III Masa Berlaku Bab IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan Bagi Penerimaan Sertifikat Pendaftaran Tanah Yang Berasal Dari Program Pemerintah Pusat
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
11 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2023
Tanggal Berlaku
11 Januari 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 3
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 89 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan