Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Bir, belum mengatur pemberian beasiswa mahasiswa ikatan dinas sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai ketentuan umum, persyaratan, jangka waktu dan perpanjangan masa beasiswa, beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu, mekanisme seleksi calon penerima beasiswa program kerja sama, beasiswa mahasiswa berprestasi, dan beasiswa ikatan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 25 Tahun 2023
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Bab II Huruf D Angka 2 Huruf e Angka 9 dan Huruf f Angka 19 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang berkenaan dengan Hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 530) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 26);
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
menimbang : bahwa untuk tetap mendukung kelancaran dalam pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah agar tetap terlaksana dengan optimal, perlu melakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati Sumenep.
mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2010 tentang Hibah Daerah;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah;
15. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 82 Tahun 2018.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep yang memuat perubahan sebagai berikut, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 48 diubah, Diantara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VA, Diantara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 52A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sumenep
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kesehatan merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, diperlukan pemberian bantuan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan; c. bahwa dengan adanya perkembangan regulasi serta kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan pada masyarakat, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat perlu dilakukan perubahan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5372) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746); 7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130); 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 35);
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 angka 9 dan angka 11 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 6 angka 1 huruf a dan huruf c diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat.
Jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2023
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pematauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
Cukai Tembakau Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Kepada Kelompok Masyarakat yang Didanai Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung
Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sumber Anggaran dan Pengelola, Kriteria Penerima, Pendataan, Besaran Penerimaan dan Jangka Waktu, Penyaluran dan Pelaporan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun 2023
PEDOMAN BANTUAN PEMBANGUNAN PENYEDIAAN AIR MINUM BERBASIS MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2023/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Pembangunan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak memperoleh ketersediaan air
minum untuk keberlangsungan hidupnya;
b. bahwa untuk membantu pemerintah dalam menyediakan air
minum, perlu ada peran serta kelompok masyarakat secara
swakelola;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017 tentang
Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan
Air Bersih sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bantul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017 tentang
Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan
Air Bersih sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu ditetapkan
Peraturan Bupati yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Pembangunan
Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Mekanisme Bantuan Keuangan Pembangunan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat; Kelembagaan Kelompok Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Jumlah Halaman: 18 HLM; La,piran : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 24 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703907666_DRAFT-PERBUP-DBHCHT-tgl-9-juni-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa guna mendukung program pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan masyarakat, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dialokasikan untuk membantu kesejahteraan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan/atau anggota masyarakat lainnya;
b. Bahwa pemberian bantuan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan/atau anggota masyarakat lainnya berupa bantuan langsung tunai;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 8 Tahun 2016;
PP No 39 Tahun 2012;
Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015;
Permensos No 8 Tahun 2012;
Permensos No 3 Tahun 2021;
PMK No 215/PMK.07/2021;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022.
Maksud pemberian Bantuan Langsung Tunai DBH CHT kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan/atau anggota masyarakat lainnya adalah dalam
rangka pemulihan perekonomian di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi buruh Tani tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Probolinggo
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Untuk Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan taraf kesejahteraan Perempuan yang mengalami kerentanan sosial agar dapat hidup secara wajar, perlu diberikan Bantuan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016; sebagaimana telah diubah dbeberap kali terskhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kriteria Dan Persyaratan; Mekanisme; Pelaksanaan Penyaluran; Penghentian Penerima Bantuan; Pengelola Dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2023
BANTUAN LANGSUNG TUNAI - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nornor 215/PMK.07 /2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program
pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang
kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah; bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung
tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan
lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran, sasaran, besaran dan persyaratan, pelaksanaan BLT DBHCHT, tim koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa kebijakan tarif cukai basil tembakau yang inklusif
akan memberikan dampak positif terhadap aspek kesehatan,
tenaga kerja di industri tembakau, petani tembakau,
peredaran rokok ilegal, dan penerimaan pendapatan;
bahwa salah satu penggunaan dana bagi hasil cukai hasil
tembakau untuk mendanai program pembinaan lingkungan
sosial yang mendukung bidang kesejahteraan masyarakat
meliputi kegiatan pemberian bantuan langsung tunai kepada
buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat;
bahwa untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan bantuan
langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu
menyusun Peraturan Bupati tentang teknis pemberian
bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil
cukai hasil tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima BLT DBHCHT, Besaran dan Jangka Waktu, Pelaksanaan BLT DBHCHT, Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat