Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 angka 9 dan angka 11 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 6 angka 1 huruf a dan huruf c diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat