Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kriteria Dan Persyaratan; Mekanisme; Pelaksanaan Penyaluran; Penghentian Penerima Bantuan; Pengelola Dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat