Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No,2 Tahun 2020; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019; Perbup Kupang No.5 Tahun 2020; Perbup Kupang No.45 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 24) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
5 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2014/No. 48 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap
tahun; bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diataur dengan Peratruran Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Sumber dan Besaran ADD
Bab IV Pengalokasian ADD
Bab V Pengelolaan ADD
Bab VI Penyaluran ADD
Bab VII Penggunaan ADD
Bab VIII Perubahan Penggunaan ADD
Bab IX Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Sanksi
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Kampung Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, bupati menetapkan rincian Dana Kampung
untuk setiap Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan PP No.8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yang terdapat pada Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6 Tahun 2014 tentang Desa. perlu menetapkan Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk setiap Desa se-Kabupaten Bengkayang
UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.43 tahun 2014; PP no.43 tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Permendagri no.111 tahun 2014; Permendagri no.114 tahun 2014; Permendes no.16 tahun 2019; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.83 tahun 2015; Permendagri no.20 tahun 2018; Perda no.6 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pengalokasian Dana Desa; Penyaluran; Penatausahaan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
10 halaman peraturan dan 7 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYISIAN DANA BERGULIR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah, disebutkan Tata cara penyisihan dana bergulir dapat dilakukan dengan tahapan penentuan kualitas dana bergulir, penentuan besaran penyisihan dana bergulir, pencatatan penyisihan dana bergulir, pelaporan dana bergulir dan penghapusan dana bergulir
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Untuk menyajikan nilai bersih dana bergulir yang dapat direalisasikan (net realizable value) untuk mendapatkan nilai bersih dana bergulir tersebut pertama kali dilakukan perhitungan nilai penyisihan dana bergulir untuk menentukan nilai dana bergulir yang dapat direalisasikan diperoleh dari dana bergulir dikurangi dengan penyisihan dana bergulir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana
ABSTRAK:
bahwa bencana baik yang disebabkan faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Tangerang; bahwa dalam rangka mencegah dan mengurangi dampak bencana di Kabupaten Tangerang, diperlukan upaya-upaya untuk membentuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana dari berbagai pihak salah satunya dari desa atau kelurahan dengan cara mengembangkan desa atau kelurahan tangguh bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2020; Peraturan BPBN No. 3 Tahun 2008; Peraturan BPBN No. 1 Tahun 2012; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 21 Tahun 2020; Perbup No. 5 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 73 TAHUN 2021 TENTANG PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) serta pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pagu Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022 sebagaimana tercantum dala Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa pada Tahun 2022 yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 119 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2021;
Perbup Magetan Nomor 73 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 10 Tahun 2022.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2022 sebesar Rp. 93.348.560.200,- (sembilan puluh tiga miliyar tiga ratus empat puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu dua ratus rupiah). Dibagikan kepada setiap Desa di Kabupaten Magetan dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Penghitungan dan Besaran Alokasi Dana Desa,Pengajuan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa,Sisa Lebih Penghitungan Anggaran,
Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa,Pelaporan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
11 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN
DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
DI KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menyesuikan dengan ketentuan Peraturan Bupati Jember mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember dan Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta tata Kerja Kecamatan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran
2021; b. bahwa sehubungan pada tanggal 10 April 2021 terdapat
Bencana Alam Gempa Bumi yang mengakibatkan kerusakan
dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Jember, perlu
adanya dukungan anggaran yang melekat dalam APBDesa
dari sumber Dana Desa dalam upaya memulihkan kondisi
korban bencana sesuai dengan kewenangan desa.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 23 tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020; PMK Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020; PMK Nomor 17/PMK.07/2021; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; 19.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015; 21. Peraturan Supati Jember Nomor 40 Tahun 2018; 22. Peraturan Supati Jember Nomor 17 Tahun 2021; 23. Peraturan Bupati Jember Nomor 29 Tahun 2021; 24. Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
jumlah 51 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat