Alokasi Dana Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2022 sebesar Rp. 93.348.560.200,- (sembilan puluh tiga miliyar tiga ratus empat puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu dua ratus rupiah). Dibagikan kepada setiap Desa di Kabupaten Magetan dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat