dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2020/NO.47,LL KAB. BENGKAYANG: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6 Tahun 2014 tentang Desa. perlu menetapkan Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk setiap Desa se-Kabupaten Bengkayang
- UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.43 tahun 2014; PP no.43 tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Permendagri no.111 tahun 2014; Permendagri no.114 tahun 2014; Permendes no.16 tahun 2019; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.83 tahun 2015; Permendagri no.20 tahun 2018; Perda no.6 tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pengalokasian Dana Desa; Penyaluran; Penatausahaan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
- 10 halaman peraturan dan 7 halaman lampiran
|