PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2002 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi terhadap Otonomi
Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Propinsi
sebagai Daerah Otonom maka Peraturn Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000
tentang Pembentukan Dinas, Cabang Dinas, Unit
Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Temanggung perlu dilakukan
perubahan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas mengalami perubahan. Beberapa perubahan mencakup struktur organisasi dan tugas instansi terkait seperti Dinas Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, dibentuk pula Balai Latihan Kerja sebagai unsur pelaksana operasional Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan daerah di berbagai bidang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2002.
30 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak
ABSTRAK:
a. Bahwa Adat merupakan nilai sosial budaya yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, karena itu perlu dipelihara dan dibina secara terus menerus.
b. Bahwa dalam rangka melestarikan, mengembangkan dan menegakkan budaya “Rumah Betang” dan “Belom
Bahadat” (hidup beradat) serta guna terselenggaranya kehidupan adat istiadat yang baik di Daerah Kabupaten Barito Utara, perlu dilakukan pelestarian, pemberdayaan, pengembangan adat istiadat dan Lembaga Adat, sehingga dapat dijadikan pegangan dan pedoman dalam menyelenggarakan hukum adat di Kabupaten Barito Utara ;
c. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b
tersebut, dipandang perlu pengaturannya dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 21 Tahun 2000
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN PEMBENTUKAN
KELEMBAGAAN DAN PEMBERDAYAAN
ADAT DAYAK; BAB III
LEMBAGA ADAT DAYAK; BAB IV
PEMBENTUKAN WILAYAH KEDAMANGAN; BAB V
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; BAB VI
HAK WEWENANG DAN KEWAJIBAN; BAB VII
PENYELESAIAN SENGKETA; BAB VIII
JENIS SANKSI; BAB IX
PENCALONAN DAN PERSYARATAN
DAMANG KEPALA ADAT; BAB X
PEMILIHAN DAMANG KEPALA ADAT; BAB XI
PENGANGKATAN DAMANG KEPALA ADAT,
KEPALA ADAT DAN DAMANG
KOORDINATOR ATAU TAMANGGUNG; BAB XII
PEMBERHENTIAN DAN JABATAN
LOWONG DAMANG KOORDINATOR
ATAU TAMANGGUNG DAN DAMANG
KEPALA ADAT; BAB XIII
PEMBERDAYAAN ADAT DAYAK; BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV
P E M B I A Y A A N; BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 48 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - PERUSAHAAN - DAERAH SABAK - HOLDING COMPANY
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 48,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Sabak Holding Company
ABSTRAK:
bahwa Daerah dapat memiliki badan usaha milik Daerah sesuai dengan pasal 84 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut diatas, maka dianggap perlu membentuk Perusahaan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1990; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP RI No. 25 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Perusahaan Daerah Sabak Holding Company, meliputi; Pembentukan, Kedudukan, Tujuan dan Usaha; Modal Perusahaan Daerah; Pengurus Perusahaan Daerah; Direksi Perusahaan Daerah; Tugas dan Wewenang; Badab Pengawas; Anak Perusahaan Daerah; Pembagian Laba Bersih; Pembubaran, Perubahan Statur dan Merger Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
17 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 46 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - PADA - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 44, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 119
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda No. 49 Tahun 2000; Perda No. 9 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, antara lain Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1996 tentang Pengukuhan Dasar Hukum Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang (Lembaran Daerah Tahun 1996 Nomor 2000 Seri D.12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1996 dicabut.
12 hlm (lampiran 6 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 41 Tahun 2001
PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, LD.2001/NO.84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM DAERAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
a. berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan pembangunan kawasan perkotaan, Pemerinta Daerah perlu mengikutsertakan masyarakat dan pihak swasta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat
b. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang selama ini berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat Desa/Kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di kelurahan, dan seragam di seluruh Indonesia keberadaannya yang uniformitas, dimungkinkan untuk diganti dengan wadah yang lebih bernuansa pemberdayaan masyarakat
1. Undang-Undang nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 8Tahun 1974
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
6. Pereturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
8. Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
9. Keputusan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001
PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM DAERAH KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2001.
8
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 40 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 40, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 115
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA - TEKNIS DAERAH - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN MUARO JAMBI
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2001/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Dengan dibentuknya Kabupaten Muaro Jambi yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 maka untuk melaksanakan fungsi-fungsi teknis Pemerintahan dipandang perlu untuk dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; Pembentukan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang berkenaan dengan pelaksanaannya diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 31 Tahun 2001
ORGANISASI - PEMERINTAH - KELURAHAN - DALAM KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2001/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI PEMERINTAH KELURAHAN DALAM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 67 UU No. 22 Tahun 1999; tentang Pemerintahan Daerah, Perlu penataan kelembagaan Pemerintah Kelurahan dalam Kabupaten Tebo; Penataan Kelembagaan Pemerintah Kelurahan dimaksud harus didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas dan rasional; Untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Organisasi Pemerintah Kelurahan dalam Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI PEMERINTAH KELURAHAN DALAM KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan dan segala ketentuan-ketentuan lain yang mengatur materi yang sama atau bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat