Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Serbia on Cooperation in the Field of Defence)
ABSTRAK:
a. Hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
b. untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia, pada tanggal 13 September 2011 di Jakarta, Indonesia telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja sama di Bidang Pertahanan;
c. sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan perjanjian internasional berkenaan dengan pertahanan dilakukan dengan Undang-Undang;
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Materi muatan dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, antara lain:
1. Area kerja sama, meliputi:
a. kebijakan pertahanan dan strategis;
b. dukungan logistik dan kerja sama industri pertahanan;
c. pendidikan dan pelatihan;
d. kerja sama lain atas dasar kepentingan bersama yang disepakati oleh Para Pihak atau otoritas yang berkompeten.
2. Bentuk kerja sama, meliputi:
a. kunjungan pejabat;
b. dialog pertahanan dan strategis;
c. pertukaran intelijen;
d. pertukaran pengalaman dan konsultasi;
e. program pelatihan dan pendidikan;
f. partisipasi dalam konferensi, simposium, dan seminar;
g. pengadaan alat-alat pertahanan, transfer teknologi, dan bantuan teknis kerja sama industri pertahanan; dan
h. bentuk-bentuk lain dari kerja sama yang disepakati oleh Para Pihak atau otoritas yang berkompeten.
3. Pembentukan Komite Bersama guna mengoordinasikan, memonitor, mengatur, dan mengimplementasikan Nota Kesepahaman.
4. Pertukaran informasi untuk yang bersifat tidak rahasia, sedangkan informasi yang bersifat rahasia akan diatur dalam pengaturan terpisah;
5. Kedua belah pihak akan menanggung biaya masing-masing yang terkait dengan pertemuan dan penyambutan Komite Bersama dan biaya lain yag timbul dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman dibuat dengan pengaturan keuangan yang terpisah oleh kedua pihak.
6. Kewajiban untuk saling memberikan perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dapat diatur dalam perjanjian terpisah.
7. Para Pihak berkewajiban mematuhi hukum, peraturan dan prosedur negara masing-masing, serta dapat memberikan perawatan darurat medis dan gigi dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman.
8. Penyelesaian perselisihan dilakukan secara damai melalui negosiasi dalam Komite Bersama. Jika perselisihan tersebut masih belum dapat diselesaikan, penyelesaiannya dilakukan melalui saluran resmi.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) PREMENKEU No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kab. Way Kanan TA 2019
UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 tahun 2016; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No. 2 tahun 2016; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENKEU No. 50 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 225 Tahun 2017; PERMENKEU No. 226 tahun 2017; PERMENKEU No. 1193/PMK.0.7/2018; PERMENDES PDTT No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Way Kanan No. 17 Tahun 2018
Ketentuan umum; Pembagian dana kampung; Prioritas penggunaan dana kampung; Pelaporan dana desa; Pemantauan dan evaluasi; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL Kab. Sambas : 66 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan pelindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk pelindungan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, ;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah; Kelembagaan; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Peran Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non Alam dan Bencana Sosial; Pendanaan Dan Bantuan Bencana; Pengawasan; Pemantuan dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 50 halaman dan 16 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 3 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, http://jdih.torajautarakab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengujian Kendaraan bermotor kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kemandirian daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian atas tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dengan perkembangan ekonomi dan kemampuan masyarakat; berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor AJ.402/10/18/DJPD /2017 Tanggal 1 4 Agustus 2017 tentang Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor bahwa Kartu Uji dan tanda lulus uji dikenakan biaya yang disetorkan ke kas Negara sebagai jenis tarif Penerimaan Negara bukan pajak; berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undan-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan L,alu Lintas
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Tor4ia Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi
Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Perubahaan Status bentuk dan status fungsi kendaraan
Wilayah Pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk penyesuaian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa khususnya aparatur Pemerintahan Desa Lainnya, maka di pan.dang perlu untuk dilakukan perubahan kembali terhadap beban belanja aparatur desa lainnya; Berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditctapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa Scrta Aparatur Desa Lainnya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Perm usyawaratan Desa, Lembaga di Desa serta Aparatur Desa Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentangn Perubahan Atas Peraturan Bupati Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kcpala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa serta Aparatur Desa Lainnya (Berita Dacrah Kabupaten H ulu Sungai Selatan
Tahun 2018 Nomor 25) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 11, 2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menstandarkan cara kerja serta
sebagai upaya untuk meningkatkan kapabilitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sumenep,
perlu membuat pedoman pengawasan yang mengatur
pelaksanaan pengawasan dari tahap perencanaan
sampai dengan tindak lanjutnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumenep tentang Pedoman Pengawasan
Inspektorat Kabupaten Sumenep.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019; 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 21 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi
dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Peraturan Bupati ini mengatur :
a. standar pengawasan yang dilakukan oleh
Inspektorat Kabupaten Sumenep; dan
b. penjaminan mutu atas
penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan
masyarakat atas pengawasan Aparat Pengawas
Internal Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Qanun tentang Pencabutan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka {Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustxis 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa dalam pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/3231/SJ, tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkewajiban melakukan pencabutan Qanun terkait dengan izin gangguan dan pungutan retribusi izin gangguan yang dapat menghambat iklim investasi di daerah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Pencabutan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2017.
- Dalam Qanun ini mengatur 2 Pasal .
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Pencabutan atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi
ABSTRAK:
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi yang merupakan salah satu potensi penerimaan daerah sehingga perlu keikutsertaan dalam kepemilikan saham pada wilayah kerja minyak dan gas bumi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.
Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Penyertaan modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan, yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal
72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Pasal
73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan
Permusyawaratan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Ruang Lingkup Peraturan Daerab ini meliputi:
a. keanggotaan;
b. kelembagaan;
c. fungsi dan tugas;
d. hak, kewajiban dan kewenangan;
e. peraturan tata tertib;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
30 Halaman
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019
Qanun NO. 3, Lembaran Kabupaten Tahun 2019/ No. 131
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi maksud ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRK telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1846/2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 106 Tahun 2000; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016.
Qanun ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat