Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 3 Tahun 2019

Pencabutan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Qanun ini mengatur 2 Pasal .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencabutan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
3
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
01 April 2019
Tanggal Pengundangan
01 April 2019
Tanggal Berlaku
01 April 2019
Sumber
LD.2019/ No.3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan