PERWALI Kota Batam No. 19 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana
dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 882
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Perturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana
(Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 492)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang
bukan terkait ketentuan yang mengatur tugas pokok,
fungsi, dan uraian tugas terhadap Jabatan
Struktural Eselon III dan Eselon IV yang Pejabat
Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan sebagai
pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon
IV yang disetarakan/disederhanakan sebagai
tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
60 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa penyediaan kendaraan dinas jabatan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah oleh Pemerintah Daerah
harus memenuhi unsur kelayakan yang dibuktikan dengan
uji kelaikan kendaraan; bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 180/006700 tanggal 27 April 2022
perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Wali Kota Tegal, perlu
mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021
tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (1), penyisipan Bab VA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak
karena pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi
serta untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam
membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Kota
Semarang perlu memberikan pembebasan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintahan Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 120 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan diberikan kepada wajib pajak dengan NJOP sampai dengan Rp250.000.000,00. Pembebasan tersebut diberikan secara otomatis dan 100% dari PBB yang seharusnya terutang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2020 dicabut.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu diJak.ukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undaug-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nornor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Peralihan BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2022
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD/14/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menjamin efisien dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamat dan pelestarian arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 12 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkunagn Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jadwal retensi arsip, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Terdiri dari 86 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2022
Remunerasi - badan layanan umum daerah rumah sakit
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 986
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Langsa;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan transparansi pemberian remunerasi pada Rumah Sakit U mum Daerah Kota Langsa, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2016 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa perlu diganti dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 20 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Asas, Tujuan, Kewajiban, dan Hak, BAB III tentang Prinsip Remunerasi, BAB IV tentang Komponen Remunerasi, BAB V tentang Sumber Pembiayaan Remunerasi, BAB VI tentang Pola Remunerasi, BAB VII tentang Perubahan Pola Remunerasi, BAB VIII tentan Kebijakan Anggaran, BAB IX tentang Tim Remunerasi RSUD, BAB X tentang Indikator Penilaian, BAB XI tentang Kriteria Penerima Remunerasi, BAB XII tentang Monitoring dan Evaluasi, BAB XIII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Payakumbuh Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 Tentang 2015 Tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui pendidikan formal dalam bentuk tugas belajar dan izin belajar telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal;
b. bahwa guna mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui jalur pendidikan dalam bentuk tugas belajar dan dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan, peraturan yang ada saat ini dirasa tidak sesuai lagi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970
Pemturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Jenjang Pendidikan Formal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Payakumbuh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2015
PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 14 TAHUN 2022
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam diperlukan penetapan kembali analisis jabatan pelaksana pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulusaalam;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Linglrungan lnstansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
c. bahwa berdasarlcan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perencanaan Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2022
PERWALI Kota Sukabumi No. 128 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Analisis
Standar Belanja, Standar Teknis dan Standar Harga Satuan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis dan Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat