Peraturan Bupati ini terdiri dari 20 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Asas, Tujuan, Kewajiban, dan Hak, BAB III tentang Prinsip Remunerasi, BAB IV tentang Komponen Remunerasi, BAB V tentang Sumber Pembiayaan Remunerasi, BAB VI tentang Pola Remunerasi, BAB VII tentang Perubahan Pola Remunerasi, BAB VIII tentan Kebijakan Anggaran, BAB IX tentang Tim Remunerasi RSUD, BAB X tentang Indikator Penilaian, BAB XI tentang Kriteria Penerima Remunerasi, BAB XII tentang Monitoring dan Evaluasi, BAB XIII tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat