PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan Uraian Tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; dan proses bisnis pada Din as Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat