tunjangan perumahan - tunjangan transportasi - dprd
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa penyediaan kendaraan dinas jabatan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah oleh Pemerintah Daerah
harus memenuhi unsur kelayakan yang dibuktikan dengan
uji kelaikan kendaraan; bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 180/006700 tanggal 27 April 2022
perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Wali Kota Tegal, perlu
mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021
tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021;
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (1), penyisipan Bab VA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
- Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 diubah.
- 5 hlm
|