Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 3, TLD No. 71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Potensi pemuda perlu dioptimalkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan agar memiliki peran dalam pembangunan daerah. Guna memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan, diperlukan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 66 Tahun 2017; Permendagri No. 57 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pengaturan mengenai kepemudaan, tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan kepemudaan, pelayanan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, data dan informasi kepemudaan, Lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, kemitran, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah, pelaporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2022(5) : 15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dokumen-dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
-Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD;
Ketentuan ini mengubah APBD Kabupaten Pegunungan Bintang TA 2022 yang semula berjumlah sebesar Rp1.415.311.945.520,00 bertambah sebesar Rp26.626.545.221 sehingga menjadi Rp1.441.938.490.741,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
-
-
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2022
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya tahun anggaran 2021 maka disusunlah Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati atas pengelolaan keuangan beserta kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sumber daya keuangan dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, maka semangat desentralisasi, demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi sangat dominan dalam mewarnai proses penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya, dan proses pengelolaan keuangan daerah pada khususnya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pengaturan mengenai retribusi daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 dan bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan penyesuaian objek dan tarif retribusi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PERDA No 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain prinsip dan sasaran penetapan tarif, biaya penyelenggaraan, nama, objek dan subjek retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah
6 hlm, Lampiran : 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa secara geografis, klimatologis, dan hidrologis Kota Banjarbaru merupakan daerah rawan bencana, baik yang disebabkan oleh bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi yang melibatkan semua potensi yang ada di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Bencana Non Alam dan Bencana Sosial;
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan;
Kerja Sama;
Penghargaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021 - PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 202; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.109 Tahun 2000; PP No.2 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.46 Tahun 2021; Permen DAGRI No.64 Tahun 2013; Permen DAGRI 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.120 Tahun 2018; Permen DAGRI No.19 Tahun 2016; Permen DAGRI No.108 Tahun 2016; Permen DAGRI No.11 Tahun 2017; Permen DAGRI No.79 Tahun 2018; Permen DAGRI No.70 Tahun 2019; Permen DAGRI No.90 Tahun 2019; Permen DAGRI No.18 Tahun 2020; Permen DAGRI No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.26 Tahun 2021; Permen DAGRI No.64 Tahun 2020; Permen DAGRI No.77 Tahun 2020; PERDA BATAM No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BATAM No.1 Tahun 2021; PERDA BATAM No.4 Tahun 2018; PERDA BATAM No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021. Berisi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Berupa Laporan Keuangan Memuat: LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, dan CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka p mbangunan ekonomi Pemerintah Daerah perlu rnernberikan perlindungan, pernberdayaan bagi nelayan dan pernbudi daya ikan dibidang perikanan di daerah secara terencana, terarah dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan berdasarkan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Permen-KP/2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Resiko Kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam;
Praturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/Permen-KP/2019 tentang Kemitraan pada Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Sektor Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 /Permen-Kp/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020- 2024;
Peraturan Menteri Kelauta.n dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2020 tentang 1Usaha Perikanan Tangkap.
a. kewenangan Pemerintah Daerah;
b. perencanaan dan strategi;
c. penyelenggaraan perlindungan;
d. penyelenggaraan pemberdayaan;
e. pendanaan;
f. pengawasan; dan
g. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
- bahwa perempuan sebagai makhluk mulia dan
bermartabat perlu diberdayakan kemampuannya serta
berhak mendapat perlindungan sesuai dengan Syari'at
Islam;
- bahwa berdasarkan Pasal 231 Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,
menyebutkan Pemerintah Kabupaten berkewajiban
memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan
anak serta melakukan upaya pemberdayaan yang
bermartabat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Qanun tentang Perlindungan Perempuan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur 42 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Hak-Hak Perempuan, BAB V Perlindungan Perempuan, BAB VII Kewajiban dan TanggungJawab Pemerintah Kabupaten, BAB VIII Dukungan Pemerintah Gampong, BAB IX Strategi dan Mekanisme Perlindungan Perempuan, BAB VIII Peran Serta Masyarakat, BAB IX Penghargaan, BAB X Pembiayaan, BAB XI Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi, BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan serta peran swasta, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Negara untuk meningkatkan perekonomian daerah di Kabupaten Way Kanan adalah melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah; bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah merupakan investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka memperkuat posisi kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Way Kanan pada PT. Bank Lampung maka perlu dilakukan penambahan saham
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2021
Penyertaan modal daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan juga salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian penetapan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ini dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan upaya dalam pengelolaan dan mendayagunakan aset daerah berupa kekayaan daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian serta pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Lampung
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 262
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang telah diatur dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyempurnaan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 97 Tahun 2012; PP Nomor 42 Tahun 2018; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 34 Tahun 2021; Permendagr Nomor 80 Tahun 2015; Permenaker Nomor 8 Tahun 2021; Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya TArif Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Wilayah Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Tata Cara Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Peninjauan Tarif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat