Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022

Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021. Berisi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Berupa Laporan Keuangan Memuat: LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, dan CaLK

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2022
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 3
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 626 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan