Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2022 No.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak
ABSTRAK:
Bahwa untuk memotivasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, perlu memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada wajib pajak, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2010; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 41 Tahun 2010; Perwali Kota Tasikmalaya No. 79 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perwali Kota Tasikmalaya No. 82 Tahun 2019; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kategori dan kriteria penilaian, tata cara penilaian, tim penilai, penghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
ABSTRAK:
Bahwa salah satu peran pemda dalam menjaga kestabilan kehidupan bermasyarakat adalah dengan berupaya menjaga toleransi kehidupan masyarakat untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat di daerah sehingga dapat mencegah konflik sosial yang lebih besar, bahwa kota bekasi dengan masyarakat heterogem yang terdiri dari beragam suku, rasa, agama, golongan dan sosial ekonomi sangat mungkin berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No, 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud,tujuan dan ruang lingkup, peningkatan toleransi, pemeliharaan toleransi, penanganan konflik, peran pemerintah daerah, peran masyarakat, kelembagaan, pendanaan, larangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-lntegratif menyatakan bahwa penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2018; Keputusan Walikota Ambon Nomor 294 Tahun 2020; Keputusan Walikota Ambon Nomor 321 Tahun 2020; Keputusan Walikota Ambon Nomor 446 Tahun 2021; Keputusan Walikota Ambon Nomor 448 Tahun 2021; dan Keputusan Walikota Ambon Nomor, 347a Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik – Integratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2022
RETRIBUSI - TARIF - PENETAPAN - pasar rakyat - KEKAYAAN DAERAH - pemakaian - tempat - berjualan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2022/334
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemakaian Tempat Berjualan di Lingkungan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk pemakaian tempat berjualan di lingkungan pasar rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 59 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemakaian tempat Berjualan di Lingkungan Pasar Rakyat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk pemakaian tempat berjualan di lingkungan pasar rakyat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman teknis Pengelolaan Belanja tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Bab II huruf D.4.m. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; b. bahwa dalam rangka tertib penggunaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan, monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 5. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 11. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 482); 12. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128); 13. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 129);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB III PENGANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, SERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
ABSTRAK:
bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, BAB V tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian
ABSTRAK:
bahwa pedestrian sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Perhubungan Darat merupakan salah
satu fasilitas yang disediakan guna meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk mempermudah masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan publik di Kawasan Pedestrian
maka Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022
tentang Kawasan Pedestrian perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kawasan
Pedestrian;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan 1 angka pada Bab I, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9 ayat (2), perubahan Pasal 10 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2022
PENYELENGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD/27/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelengaraan Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan perusahaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan pelaksanaannya dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 47 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan TSLP, forum pelaksana TSLP, hak dan kewajiban perusahaan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Terdiri dari 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan berdasarkan pada pendelegasian kewenangan kepada kepala dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, dalam rangka penyesuaian ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah.
b. bahwa untuk peningkatan investasi dan kemudahan perizinan berusaha dan/atau perizinan non berusaha di Kota Pariaman serta dalam rangka penyesuaian ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah, Maka perlu peraturan yang menjadi acuan dalam penyelenggaran pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan.
c. bahwa dalam rarigka pelaksanaan ketentuan Pasal 350 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, telah ditetapkan Keputusan Walikota Pariaman Nomor 570/188/2021 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan Walikota Pariaman tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
d. bahwa untuk peningkatan investasi dan kemudahan perizinan berusaha dan/atau perizinan non berusaha di Kota Pariaman serta dalam rangka penyesuaian ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah, Maka perlu peraturan yang menjadi acuan dalam penyelenggaran pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan.
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 28 Tahun 2002 UU No. 25 Tahun 2007 UU No. 11 Tahun 2008 UU No. 25 Tahun 2009 UU No. 28 Tahun 2009 UU No. 12 Tahun 2011 UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 11 Tahun 2020
PP No. 65 Tahun 2005 PP No. 96 Tahun 2012 PP No. 5 Tahun 2021 PP No. 6 Tahun 2021 PP No. 10 Tahun 2021 PP No. 16 Tahun 2021 PP No. 12 Tahun 2021 PP No. 22 Tahun 2021 PP No. 26 Tahun 2021 PP No. 27 Tahun 2021 PP No. 28 Tahun 2021 PP No. 29 Tahun 2021 PP No. 30 Tahun 2021 PP No. 47 Tahun 2021
Perpres No. 87 Tahun 2014 Perpres No. 97 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015 Permendagri No. 138 Tahun 2017
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016 Perwako Pariaman No. 51 Tahun 2016
Ruang Lingkup yang di atur dalam Peraturan Walikota Ini terdiri atas:
1. perizinan Berusaha
2. perizinan Non Berusaha, dan
3. pelayanan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat