RKPD 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD. NO. 2022/517 LL KOTA TUAL : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2019.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
|