Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, periu diatur tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, periu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Bentuk Dan isi Surat Pemberitahuan Pajak Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Bumi dan Bangunan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Surat Setoran Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 56 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59, Pasal 60, Pasal 91 dan Pasal 92 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Kediri
(Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3242);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun
1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3528 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3981);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 1994 tentang Tata Cara Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan;
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 66, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 3).
Ruang lingkup pelaksanaan Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Peraturan Walikota adalah sebagai berikut:
a. Pelayanan sekali parkir;
b. Pelayanan parkir berlangganan; dan
c. Parkir insidentil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 32 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Berlangganan di Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK - PEMBERIAN PERIZINAN - LAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD Tahun 2020 No. 57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik Tertentu Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten diperlukan strategi dan kebijakan aspek perpajakan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 31 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 112 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Konfirmasi Status Wajib Pajak; 3. Layanan Publik Tertentu; 4. Status Wajib Pajak Terkait Dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
15 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 56, BN.2020/No.797, kemendagri.go.id : 4 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2011
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERMENDAGRI No. 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 56, BN.2011/NO.713, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 56 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, dalam rangka kegiatan Pajak Daerah dapat
diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar 5% (lima persen); bahwa dalam rangka mengatur pemanfaatan biaya pemungutan pajak daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, di Kabupaten Purworejo telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Uang Perangsang Pemungutan Pajak Daerah; bahwa dalam pelaksanaannya, Paraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perkembangan keadaan, sehigga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Biaya Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemeri nt ah Nomor 58 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Ment eri Dal am Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keput usan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pajak, manfaat biaya pemungutan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 56 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2020/No.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi
Pelayanan Kesehatan untuk Jasa Pelayanan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Prembun Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Prembun, pemanfaatan dari penerimaan Retribusi
digunakan untuk jasa pelayanan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pembagian jasa
pelayanan dari hasil penerimaan Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prembun,
perlu mengaturnya dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi
Pelayanan Kesehatan untuk Jasa Pelayanan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Prembun Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemanfaatan retribusi, sumber jasa pelayanan, distribusi jasa pelayanan, besaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 56 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembahasan Retribusi daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 71 peraturan daerah kota Kendari nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum Sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Kendari nomor 4 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Kendari nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan pasal 61 peraturan daerah kota Kendari nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha Sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Kendari nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Kendari nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha maka dipandang perlu menetapkan tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi daerah Kota Kendar
Undang-undang tahun 1995 tentang pembentukan Kotamadya daerah tingkat 2 Kendari lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1995 nomor 44, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan
Bab III Tata Cara Permohonan Pengurangan, Keringanan dan Pembebeasan Retribusi
Bab IV Besaran Pengurangan, Keringanan dan Pembebesan Retribusi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat