Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemkot. Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sangat diperlukan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik serta membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel, maka perlu menyusun pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 96 Tahun 2012, PermenPANRB No. 16 Tahun 2017, Perda Kota padang Panjang No. 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan Manfaat
3. Ruang Lingkup
4. Prinsip Forum Konsultasi Publik
5. Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
6. Monitoring dan Evaluasi
7. Pelaporan
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Pangkal Pinang No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Pangkalpinang Tahun 2020 No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peyebaran Covid-19 yang luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang perlu melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran/kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaringan pengaman sosial.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PMK No. 19/PMK.07/2020; Keppres No. 9 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2020; InMendagri No. 1 Tahun 2020; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 177/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020, yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah, APBD TA 2020 semula berjumlah Rp871.120.178.612,13 berkurang sejumlah Rp3.118.075.785,25 sehingga menjadi Rp868.002.102.826,88. Perubahan Oenjabaran APBD tersebut dirinci lebih lanjut pada Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran OPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 19 di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
cenderung meningkat dari waktu ke waktu dan
menimbulkan korban jiwa dan kerugian
material, dan telah berimplikasi pada aspek
sosial, ekonomi , dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa telah dinyatakan Corona Virus Disease
2019 sebagai Pandemi oleh World Health
Organization sehingga perlu dilakukan
langkah- langkah antisipasi dan penanganan
dampak penularan Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa dalam rangka percepatan penanganan
Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah - langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan
sinergis:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengelolaan Dana Belanja
Tidak Terduga dalam Rangka Pencegahan dan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerab Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-undang Nomor 24 tahun 2007, Tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara RI
Tahun 2007 No. 26, tambahan Lembaran
Negara RI No. 4723);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintab Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 Tentang Perubaban Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 1 Tabun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6485);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Ta.bun 2008
Tentang penyelenggaraan penanggulangan
bencana (Lembaran Negara tahun 2008 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Nomor4830);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintab
Daerab (Berita Negara Republik lndonesia Tahun
2020 Nomor249);
10. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 119/2813/SJ dan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
117 /KMK.17 /2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional;
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkar Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB ll PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB III MEKANISME PENGGUNAAN DANA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Manado No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado secara proporsional yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara telah ditetapkan Peraturan Walikota No. 50 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado;
b. bahwa Peraturan Walikota No. 50 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan oertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERKPU No. 3 Tahun 2019
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
IX Bab, 28 Pasal (13 Hlm.), 3 Lampiran (4Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan berhak atas pemenuhan gizi, yang dilakukan pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai dengan lanjut usia. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak khususnya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak telah mengamanatkan peningkatan kesehatan dan gizi anak melalui pemberian makanan yang terbaik bagi anak maka perlu diatur mengenai Pemberian Makan
pada Bayi dan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Makan pada Bayi dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Pertanian Berbasis Pariwisata (NIANSISTA) Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dalam sektor pertanian serta upaya perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan, perlu mengembangkan pertanian berbasis pariwisata di Kota Salatiga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam pengembangan pertanian berbasis pariwisata di Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengembangan Pertanian Berbasis Pariwisata (Niansista) di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 58 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi, pengembangan NIANSISTA, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 28 Tahun 2020
PENERIMAAN - PESERA DIDIK BARU - PAUD - SD - SMP - TAHUN AJARAN 2020/2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Tahun 2020 No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2020/2021
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal anak usia dini, dan dasar yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 44 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang kondusif terhadap dinamika perekonomian masyarakat, perlu dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Kota Cirebon yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Cirebon
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/382/2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Umum, Pelaksanaan AKB, Peran Serta Masyarakat, Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Penyelenggaraan Aktivitas, Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan, Sumber Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2020.
16 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat