PENERIMAAN - PESERA DIDIK BARU - PAUD - SD - SMP - TAHUN AJARAN 2020/2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Tahun 2020 No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2020/2021
ABSTRAK: |
- Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal anak usia dini, dan dasar yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 44 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara PPDB; 3. Perpindahan Peserta Didik; 4. Rombongan Belajar; 5. Pelaporan Dan Pengawasan; 6. Larangan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- 19 halaman
|