Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD. NO. 2020/28 LL KOTA AMBON : 12 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak
ABSTRAK: |
- Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan berhak atas pemenuhan gizi, yang dilakukan pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai dengan lanjut usia. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak khususnya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak telah mengamanatkan peningkatan kesehatan dan gizi anak melalui pemberian makanan yang terbaik bagi anak maka perlu diatur mengenai Pemberian Makan
pada Bayi dan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Makan pada Bayi dan Anak.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
|