Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Umum, Pelaksanaan AKB, Peran Serta Masyarakat, Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Penyelenggaraan Aktivitas, Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan, Sumber Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat