Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis; bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib, terwujud sesuai dengan fungsinya serta terpenuhi persyaratan administrasi dan
persyaratan teknis, diperlukan upaya pengaturan dan peran masyarakat; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 1 Tahun 1990 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1994 tentang Bangunan di Kabupaten Daaerah Tingkat II Sukoharjo sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8 Tahun
1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009
ketentuan umum, azas, tujuan dan lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat, ketentuan pidana, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1994
90 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Oartai Politik dan Permendagri No 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Perda Kab Batang No 12 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Perda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 2 tahun 2008; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberitahuan bantuan keuangan, tata cara penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2007 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2010 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai dasar
pemantapan ketahanan pangan untuk meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SOM) dan pelestarian
Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara
sistematis dan terintegrasi. Penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini
· belum mencapai kondisi yang optimal yang dicirikan oleh
skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan
dan belum optimalnya peran pangan lokal dalam
mendukung penganekaragaman konsumsi pangan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengah Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Pera tu ran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Menetapkan Kebijakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal sebagaimana
dimaksud pada kalimat pertama menjadi acuan dalam melakukan
Perencanaan, Penyelenggaraan, Evaluasi dan
Pengendalian Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2010.
9 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2010
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan bidang kelautan dan
perikanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota serta Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Semarang, maka Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban
dan tanggungjawab dalam Pengaturan Tempat Pelelangan
Ikan;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penggelolaan Tempat
Pelelangan Ikan secara tertib, berdayaguna dan berhasilguna
serta untuk menjamin terlaksananya pelayanan masyarakat
secara optimal, maka diperlukan pengaturan Tempat
Pelelangan Ikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kota Semarang tentang Tempat Pelelangan Ikan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan in mengatur tempat yang
secara khusus dibangun oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan/atau
Pemerintah Daerah yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pelelangan
ikan termasuk jasa penyelenggaraan pelelangan serta fasilitas lainnya yang
disediakan di TPI.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Tempat Pelelangan Ikan;
4. Pembinaan Dan Penyuluhan, Peran Serta, Pemberdayaan Dan Kemitraan Usaha;
5. Pengelolaan Data Statistik Dan Sistem Informasi;
6. Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
7. Dana Kesejahteraan;
8. Hak, Kewajiban Dan Larangan;
9. Pengawasan Dan Pengendalian;
10. Sanksi Administrasi;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2010
a. bahwa air tanah di wilayah Kabupaten Karanganyar merupakan potensi daerah yang sangat penting sehingga perlu dilakukan pengolahan dengan memperhatikan asas kemanfaatan, keseimbangan dan kelestarian;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pajak air tanah merupakan kewenangan wilayah Kabupaten/Kota oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah untuk intensifikasi Pemungutan pajak air tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2010 N. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 186 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati
Temanggung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung (APBD) Tahun
Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 910/323/2010 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan
Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun
2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011, termasuk rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pasal-pasal dalam peraturan ini menjelaskan sumber-sumber pendapatan daerah, jenis belanja, serta tata cara pembiayaan dan pelaporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004
Tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan (PD. BKK) Dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
(PD. BPR BKK) Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan
Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) dan Perusahaan Daerah Badan
kredit Kecamatan (PD. BKK) pada tanggal 22 Desember 2009
maka untuk efisiensi dan efektifitas kinerja Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR
BKK) dan Perusahaan Daerah Badan kredit Kecamatan (PD.
BKK), Badan Pembina Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) dan Perusahaan
Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD. BKK) Provinsi Jawa
Tengah maupun Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dibubarkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu mencabut Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40
Tahun 2006 tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan
Kredit Kecamatan (PD. BKK) dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK)
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Atas Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2006 tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan (PD. BKK) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kabupaten
Sukoharjo;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004 dicabut.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
retribusi perizinan tertentu merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas kegiatan tertentu pemerintah daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang di makasud untuk pembinaan pengaturan pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, pengguna sumber daya alam, barang, prasarana, asarana atau fasilitas tertentu guna melindungi keoentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan
retribusi perizinan tertentu merupakan salahsatu sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah
kebijakan retribusi daerah di laksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan. perta serta masyarakat, akuntabilitas dan transparasi dengan memperhatikan potensi daerah.
UU No. 8 tahun 1981, UU No. 5 tahun 1984, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 28 tahun 2002, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 31 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 26 tahun 2007, UU No. 22 tahun 2009, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 32 tahun 2009, PP No. 27 tahun 1983, PP No. 41 tahun 1993, PP No. 43 tahun 1993, PP No. 54 tahun 2002, PP No. 36 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PERDA No. 6 tahun 1986, PERDA No. 12 tahun 1988, PERDA No. 2 tahun 1989, PERDA, 13 tahun 2006, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 8 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2007, PERDA No. 17 tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai retribusi perizinan tertentu yaitu retribusi izin mendirikan bangunan, izin gangguan, izin trayek, dan izin usaha perikanan meliputi objek, subjek, wajib retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pembayaran, dan pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Perda Kab. Lebak No. 11 Tahun 2000; Perda Kab. Lebak No. 41 Tahun 2001, Perda Kab. Lebak No. 11 Tahun 2002, dan Perda Kab. Lebak No. 3 Tahun 2009.
-
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2011 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD yang
telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD
pada tanggal 20 Agustus 2010 serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah disepakati bersama pada tanggal 20 Agustus 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat