Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011, termasuk rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pasal-pasal dalam peraturan ini menjelaskan sumber-sumber pendapatan daerah, jenis belanja, serta tata cara pembiayaan dan pelaporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat