Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2O2O tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ot9, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta khususnya pada pengaturan JRA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah khususnya pada pendayagunaan arsip secara efektif, efisien, serta tertib perlu diatur adanya Pedoman Jadwal Retensi Arsip;
b. bahwa Jadwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disusun dan berdasarkan surat persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Dan Substantif Pemerintah Kota Surakarta telah disetujui oleh Kepala Arsip Nasional untuk dilakukan pengesahan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, untuk pengesahan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 28 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman JRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat daftar yang berisi:
a. jangka waktu penyimpanan atau retensi;
b. jenis arsip;
c. keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan dan atau dipermanenkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta khususnya pada pengaturan JRA (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2017 Nomor 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
258
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, bahwa berdasarkan Angka V Hal Khusus Lainnya point 14 huruf b pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, apabila pendapatan daerah yang bersumber dari Hibah Dana BOS tersebut diterima setelah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 735)diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 94/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA MOJOKERTO
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik dengan cara yang lebih
baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan
sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang
ditetapkan secara nasional;
b. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan
prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu
memberikan kewenangan kepada sekolah dalam
penyelenggaraan penerimaan peserta didik;
c. bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 ten tang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan,
Pemerintah Daerah wajib menyusun kebijakan berkenaan
Penerimaan Peserta Didik Baru dengan ,berpedoman pada
Peraturan Menteri dimaksud.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok- Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 92 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah
Kota Mojokerto Tahun 2020.
Mengatur mengenai tata cara dan lingkup penerimaan peserta didik baru sebagai pedoman bagi:
1. Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat kebijakan
teknis pelaksanaan PPDB; dan
2. Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2020/NO.29, LL Kota Pontianak : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pontinak, yang menyatakan ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.47 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Permensos No.15 tahun 2018, Permendikbud No.44 Tahun 2019, Perda No.12 tahun 2009, Perwako No.59 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip dan Azas PPDB, Tata Cara PPDB; Pengawasan dan Pelaporan; Perpindahan Peserta Didik; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.34.1 Tahun 2019
Peraturan ini memiliki 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Tahun 2020 No. 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang.
UU No 2 Th 1993; UU No 6 Th 2018; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Kepres No 7 Th 2020 yg telah diubah dg Kepres No 9 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Pergub Banten No 16 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN TAGIHAN ATAS PEMANFAATAN RUMAH SUSUN SEDERHANA
SEWA DALAM PENYELENGGARAAN STATUS KEADAAN DARURAT
BENCANA COVID-19 DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah dilaksanakannya penyerahan hibah
Barang Milik Negara berupa 3 (tiga) Twin Blok Rumah
Susun Sederhana Sewa yang terletak di Jalan Randu
Agung Nomor 32 Kota Blitar sebagaimana dimaksud dalam
Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-409/MK.6/2019
dan Nomor S-426/MK.6/2019 serta beberapa ketentuan
dalam Naskah Hibah Barang Milik Negara antara
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota
Blitar sebagaimana dimaksud dalam Berita Acara Nomor
600/BA/DC/2019 dan 600.1/BA/DC/2019, maka
tanggungjawab dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa dimaksud menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota
Blitar dalam koridor pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 94
ayat (2) huruf p Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Rumah
Susun Sederhana Sewa yang terletak di Jalan Randu
Agung Nomor 32 Kota Blitar diperuntukkan bagi
kepentingan umum terutama untuk memenuhi kebutuhan
rumah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk sewa yang dikelola oleh Dinas Perumahan
Rakyat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah yang
membidangi;
c. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden Nomor
11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan
Keputusan Walikota Nomor 188/156/HK/410.010.2/2020
tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor
188/138/HK/410.010.2/2020 tentang Status Keadaan
Darurat Bencana Covid-19 Di Kota Blitar, maka
masyarakat berpenghasilan rendah yang telah menyewa
Rumah Susun Sederhana Sewa yang terletak di Jalan
Randu Agung Nomor 32 Kota Blitar menjadi sangat rentan
terhadap terjadinya resiko sosial untuk itu perlu
mendapatkan perlindungan sosial sesuai kemampuan
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pembebasan
Tagihan Atas Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa
Dalam Penyelenggaraan Status Keadaan Darurat Bencana
Covid-19 Di Kota Blitar
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 18. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 24. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 25. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 26. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Pembebasan
Tagihan Atas Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa
Dalam Penyelenggaraan Status Keadaan Darurat Bencana
Covid-19 Di Kota Blitar berlaku mulai
tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2020. Pembebasan Tagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa :
a. Pembebasan atas Tagihan Sewa Hunian sesuai tarif sewa yang
ditetapkan;
b. Pembebasan atas Tagihan Pemakaian fasilitas Air yang disediakan
dalam lingkungan Rusunawa; dan
c. Pembebasan atas Tagihan pemakaian fasilitas Listrik yang disediakan
dalam lingkungan Rusunawa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT dr. HASRI AINUN HABIBIE KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut dari Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit maka perlu mengatur Peraturan Internal Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Kota Parepare; untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, serta wewenang dan tanggung jawab dari Pemilik Rumah Sakit atau yang mewakili, pengelola Rumah Sakit dan Staf Medis Fungsional maka perlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan Rumah Sakit; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Internal Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibe Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perubahan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/ PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Peedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit;
23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/MENKES/SK/V/2006 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Pimpinan dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum;
24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 519/Menkes/PER/III/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
26. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
27. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
28. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit dr.Hasri Ainun Habibie Parepare pada Dinas Kesehatan.
1. PERATURAN INTERNAL KORPORASI;
2. PEMILIK;
3. DEWAN PENGAWAS;
4. PENGELOLA RUMAH SAKIT;
5. ORGANISASI PELAKSANA;
6. ORGANISASI PENDUKUNG;
7. TATA KERJA;
8. PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA;
9. REMUNERASI;
10. STANDAR PELAYANAN MINIMAL;
11. PENGELOLAAN KEUANGAN;
12. TARIF LAYANAN;
13. PENYUSUNAN RBA;
14. PRINSIP TATA KELOLA;
15. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
16. PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS (MEDICAL STAFF BYLAWS)
17. KEBIJAKAN, PEDOMAN DAN PROSEDUR;
18. MONITORING DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
57
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 mengatur mengenai: Rencana pembangunan tahunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tarakan selama tahun 2021. Kebijakan umum dan prioritas pembangunan, yang meliputi aspek ekonomi, sosial, dan infrastruktur. Program dan kegiatan prioritas untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran dan sumber daya yang diperlukan untuk merealisasikan program-program tersebut. Koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 322
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Pegawai Pada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha, Perusahaan Umum Daerah Kota Tarakan Agrobisnis Mandiri, Perusahaan Umum Daerah Kota Tarakan Energi Mandiri dan Perusahaan Umum Daerah Kota Tarakan Media Telekomunikasi
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), Pasal 38 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri, Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri, Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha, dan Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 29 Tahun 2020 mengatur tentang penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Pegawai pada beberapa perusahaan umum daerah di Kota Tarakan, yaitu:
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi.
Peraturan ini mencakup:
Kebijakan penggajian, Hak dan kewajiban, Sistem pengelolaan dan penentuan besaran penghasilan, Keseimbangan antara tanggung jawab dan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat