Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman JRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat daftar yang berisi: a. jangka waktu penyimpanan atau retensi; b. jenis arsip; c. keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan dan atau dipermanenkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat