Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018, bahwa tata cara pemberian honorarium peningkatan mutu bagi pendidik dan tenaga kependidikan bukan aparatur sipil negara telah diatur dalam Perwal Kota Banudng No. 18 Tahun 2020 maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Buka Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 1 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 4 Tahun 2022; Kemendikbud No. 15 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 26 Tahun 2021; Kemendikbudristek No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran dan kriteria penerima honorarium, mekanisme pemberian honorarium, mekanisme pencairan, pengawasan dan pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.25 Tahun 2021ttg Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh
Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa penerimaan peserta didik baru di Kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota dimaksud perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Materi pokok : Pelaksanaan dan Pemantauan, Pengaduan, Pembiayaan, Evaluasi, Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023:
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 18 Tahun 2020
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 81 Tahun 2022
Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2021
Perda Kota Pariaman No. 8 Tahun 2014
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2021
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Pergub Sumatera Barat No. 18 Tahun 2022
RKPD Tahun 2023 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi daerah,
b. prioritas pembangunan daerah,
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu (satu) tahun: dan
d. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi corona virus disease 19 (Covid-19)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 13 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
badan pengelolaan keuangan dan aset daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 899
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan
Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 62 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan
Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor
507) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang
bukan terkait ketentuan yang mengatur tugas pokok,
fungsi, dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
56 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2019
65 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 611
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi yang dijadikan sebagai pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. Bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang, perlu memiliki pedoman dalam pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi;
c. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk optimalisasi partisipasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik lainnya terkait kepentingan masyarakat luas oleh karena itu dipandang perlu untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola informasi dan layanan informasi publik yang
profesional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Akses Informasi dan Dokumentasi; Bab 3. Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi; Bab 4. Hak dan Kewajiban; Bab 5. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Pemohon Informasi dan Dokumentasi; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan integritas, mendorong profesionalitas dan akuntabilitas, meningkatkan disiplin kerja pegawai dan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas, diperlukan pengaturan mengenai hari kerja dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Hari Kerja dan Jam Kerja; Pelaksanaan Apel Pagi; Daftar Hadir; Izin Meninggalkan Kantor pada Jam Kerja; Sanksi; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Samarinda No. 9 Tahun 2013 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2013 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerali Prof. Dr . Hi. Aloei Saboe Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. DR. GI. ALOEI SABOE PADA DINAS KESEHATAN KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD 2022 (31)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis RUmah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Gi. ALOEI SABOE Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 aysit (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Hi. Aloei Saboe Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 38 Tahun 2000, UU No 29 tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Permenkes No 3 Tahun 2020, PERDA Kota Gorontalo No 5 Tahun 2016.
Dalam peraturaan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Gi. ALOEI SABOE Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, klasifikasi dan kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah, pengangkatan dan pemberhentian jabatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerali Prof. Dr. Hi. Aloei Saboe Pada Dinas Kesehatan Kota Gorontajlo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Magelang No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan
pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Magelang Tahun
2023 telah ditetapkan peraturan Walikota Magelang
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023;
b. bahwa dengan adanya dinamika perubahan komponen
kebutuhan pada Perangkat Daerah untuk perencanaan
dan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2023, perlu diakomodasi
sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 66 Tahun
2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota
Magelang Tahun 2023 perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan j::>ertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 66 Tahun 2021
358
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan jangkauan pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dengan agenda pembangunan kesehatan bagi masyarakat diperlukan suatu pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan. Dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, murah dan aman, perlu penataan Sistem Penyelenggaraan rujukan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 001 Tahun 2012; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat