Informasi-Pengelolaan-Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 611
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi yang dijadikan sebagai pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. Bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang, perlu memiliki pedoman dalam pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi;
c. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk optimalisasi partisipasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik lainnya terkait kepentingan masyarakat luas oleh karena itu dipandang perlu untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola informasi dan layanan informasi publik yang
profesional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Akses Informasi dan Dokumentasi; Bab 3. Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi; Bab 4. Hak dan Kewajiban; Bab 5. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Pemohon Informasi dan Dokumentasi; Bab 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
- 10 halaman
|