Peraturan Menteri Kesehatan NO. 53, BN.2017/NO.1694, kemkes.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok Untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN ALOKASI DEFINITIF BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diberikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No.28 Tahun 2009
- UU No. 6 Tahun 2014
- UU No. 23 Tahun 2014
- PP No. 43 Tahun 2014
- PP No. 58 Tahun 2005
- Permendagri No. 13 Tahun 2006
- Permendagri No. 37 Tahun 2014
- Permendagri No. 113 Tahun 2014
- Perda Kab. Bolsel No. 22 Tahun 2011
Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa tahun anggaran 2016 diambil dari 10% (sepuluh per seratus) sesuai target Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada APBD Tahun 2016. Alokasi tersebut didasarkan pada 60% dibagi rata kepada semua Desa dan 40% dibagikan secara proporsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif pemungtan pajak daerah dan
retribusi daerah didasarkan pada target penerimaan pajak
daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran
berkenaan, sedangkan pembayaran insentif dimaksud
didasarkan pada realisasi penerimaan pajak daerah dan
retribusi daerah tahun anggaran berkenaan. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan
terkait dengan pengaturan pemberian isentif, karena masih
belum jelas pengaturannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 Nomor
543) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 Nomor
543) diubah
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 53 Tahun 2011
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2008 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; Perda No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dengan nama Retribusi Rumah Potong Hewan dipungut Retribusi atas pelayanan penyediaan fasilitas rumah potong hewan yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dengan nama Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pusat Kesehatan Hewan pada Pusat Kesehatan Hewan yang disediakan, dimilii, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Obyek Retribusi Rumah Potong Hewan adalah pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan ternak termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pihak swasta. Setiap orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan fasilitas rumah potong hewan dan/atau fasilitas Pusat Kesehatan Hewan dikenai Retribusi secara tarif yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjar No. 16 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sehingga peraturan pelaksanaannya perlu ditinjau ulang, Dan bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; Sehingga untuk memberikan pedoman dalam kejelasan tujuan dan kejelasan rumusan maupun dari kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan guna tertib administrasi dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018.
Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Objek dan Subjek Retribusi
Bab IV Penyelenggara Pelayanan Kesehatan
Bab V Pemungutan Retribusi
Bab VI Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk optimalisasi pelayanan pajak daerah,
perlu penambahan substansi pengaturan dalam pemenuhan
kewajiban pajak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 34 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Parkir;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2011 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 19);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 34) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun
2014 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014
Nomor 44);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 34
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 34)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 43 Tahun 2014 . Pengaturan meliputi antara lain:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 34
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor mengenai bukti lulus uji kendaraan bermotor diberikan dalam bentuk Kartu Uji dan Tanda Uji;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu tentang perubahan Besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor terdiri atas Tarif retribusi Pengujian, Pelayanan Rekomendasi untuk Numpang Uji Keluar Wilayah, Pelayanan Numpang Uji Masuk dan Pelayanan Mutasi Uji Masuk dan Pelayanan Mutasi Uji Keluar atau surat keterangan cabut berkas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat