Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sinergitas Penanganan Permukiman Kumuh yang Berkelanjutan Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
Permukiman kumuh merupakan permasalahan multidimensi yang berkaitan dengan permasalahan penyediaan sarana prasarana dan utilitas, permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam rangka pencegahan serta peningkatan kualitas permukiman kumuh, perlu sinergitas antara pemerintah, swasta, masyarakat, serta pihak terkait lainnya dan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh diperlukan alat pencatat data permukiman kumuh berupa Sistem Informasi Manajemen (SDM) Penanganan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk mensinergikan perencanaan, pelaksaan, pelaporan serta pelaku dalam penanganan permukiman kumuh yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk mengatur terwujudnya sinergitas dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pelaku penanganan permukiman kumuh yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi agar peningkatan kualitas permukiman kumuh dapat berjalan secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pendataan Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hakhak penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta, maka dibutuhkan adanya data penyandang disabilitas yang selalu diperbaharui yang bisa menggambarkan kondisi masing-masing penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta dan untuk memperoleh data penyandang disabilitas yang baru, maka perlu mengatur pedoman pendataan penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendataan, Sasaran, Pelaksana, Mekanisme, dan Pembiayaan Pendataan Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta. Maksud dan tujuan disusunnya Pedoman Pendataan Penyandang Disabilitas adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pendataan Penyandang Disabilitas di Daerah. Maksud dan tujuan disusunnya Pedoman Pendataan Penyandang Disabilita adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pendataan Penyandang Disabilitas di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2B Tahun 2017 tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka proses percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Pekalongan perlu diupayakan keberlanjutan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PDPM - Mandiri) yang merupakan prakarsa daerah dalam rangka menunjang Program Nasional 100 - 0 - 100 dengan pemberian dana hibah bantuan langsung masyarakat (BLM); bahwa untuk lebih memacu peran masing-masing Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam upaya penanggulangan kemiskinan, maka perlu ditetapkan rincian alokasi dana bantuan langsung masyarakat (BLM); bahwa dalam keberlanjutan pembangunan sebagai implementasi dari dokumen perencanaan pembangunan kelurahan se-Kota Pekalongan, maka diperlukan adanya penambahan anggaran tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Perwal Nomor 2B tahun 2017 tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 11 Tahun 2008; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2013; Perda Kota Peklaongan No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2B Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 30 Tahun 2017
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 298
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemutihan Izin Pengugnaan Tanah Makam dan Penggunaan Tanah Makam Tumpangan pada Taman Pemakaman Umum Giriloyo Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penataan dan penertiban administrasi pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan, maka perlu melaksanakan pemutihan izin penggunaan tanah makam dan penggunaan tanah makam tumpangan;
b. bahwa untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi ahli waris yang belum memiliki izin pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan, dapat diberikan kemudahan dalam bentuk penyederhanaan prosedur dan keringanan pembayaran Retribusi izin pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan melalui Pemutihan izin pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : izin penggunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan pada taman pemakaman umumGiriloyo Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Layanan Paripurna Tanda Aman Calon Pengantin Yang Akan Menikah Di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatanmasyarakat khususya Kesehatan ibu dan anak sertamendukung terlaksananya bimbingan pranikah yang baikperlu dilaksanakan upaya kesehatan secara promotif,preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui layanan paripurna Tanda Aman Calon Pengantin yang akan menikah; bahwa agar layanan paripurna Tanda Aman CalonPengantin yang Akan Menikah terlaksana secaramenyeluruh dan efektif perlu diatur pedoman pelaksanaanya.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 T2CT4 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pedayanan K e s e h a t a n Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil , Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggareian Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan
seksual ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai : KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TEMPAT PELAYANAN DAN PELAKSANAAN LAYANAN; PROSEDUR LAYANAN; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
tidak ada
tidak ada
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERBITAN AKTA KEMATIAN CEPAT DAN TEPAT WAKTU DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan perlu adanya percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan proses pelaporan peristiwa kematian;
- Untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1) sampai dengan ayat (5) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan perlu adanya penyederhanaan prosedur dalam pelayanan penerbitan Dokumen Akta Kematian.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Taiun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
- Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005;
- Peraturan Walikota Kotamobagu nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup yang meliputi persyaratan penerbitan dokumen akta kematian cepat dan tepat waktu serta tata cara penerbitan dokumen akta kematian cepat dan tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
9 halaman terdiri dari 7 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Data Kependudukan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan penyajian dan pendistribusian data kependudukan oleh pemerintah daerah. untuk pemanfaatan data kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan degan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Lingkup Pemanfaatan Dan Cakupan Pelayanan; Tata Cara Pemanfaatan Dan Hak Akses Data; Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat