Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Bagi Masyarakat dan/atau Pelaku Usaha Yang Terdampak Corona Virus 2019
ABSTRAK:
Dakam rangka menjaga perekonomian di masyarakat dari ancaman krisis ekonomi di masa pandemi covid 19 perlu melakukan pemulihan ekonomi di Daerah. Dalam upaya pemulihan ekonomi di Daerah yang merata dan berkeadilan, perlu melaksanakan penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; PMK No 87/PMK.07/2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Program pemulihan ekonomi. Pendanaan dalam Program pemulihan ekonomi bersumber dari APBD da/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Baubau telah menjadi episentrum penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang menyebabkan kerugian materil dan berimplikasi terhadap perekonomian, sosial dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan adanya upaya percepatan pengendalian secara massif untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Kota Baubau; b. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota Baubau; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Percepatan Pengendalian Corona Vims Disease 19 (COVID-19) di Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonor 4723); 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undagan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun '2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6394); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Togas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 301); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III EDUKASI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
BAB IV KOORDINASI
BAB V PEMBATASAN PERGERAKAN LINTAS ANTAR DAERAH
BAB VI PENGAWASAN
BAB VII SOSIALISASI
BAB VIII SANKSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasa1 8 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahtm 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kuta Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tega Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Walikota Tega! Nomor 26 Tahun 2016;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas Dan Fungsi
Bab VI Penjabaran Tugas Dan Fungsi
Bab VII Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VIII Unit Organisasi Pendukung
Bab IX Tata Kerja
Bab X Kepegawaian
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Klasifikasi Arsip ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012
Dalam rangka melaksanakan Kode Klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur sebagai berikut: a. Klasifikasi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan;dan b. Klasifikasi arsip Subtantif sebagai berikut: 1. Urusan Pertanian; 2. Urusan Perdagangan; 3. Urusan Perhubungan; 4. Urusan Perikanan; 5. Urusan Penanaman Modal; 6. Urusan Lingkungan Hidup; 7. Urusan Perindustrian; 8. Urusan Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah; 9. Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan; 10. Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak; 11. Urusan Komunikasi Dan Informasi; 12. Urusan Hukum; 13. Urusan Ketenagakerjaan; 14. Urusan Perencanaan Pembangunan; 15. Urusan Penelitian Pengkajian Pengembangan Perekayasaan Penerapan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi; 16. Urusan Perpustakaan; 17. Urusan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif; 18. Urusan Sosial, 19. Urusan Persandian; 20. Urusan Statistik; 21. Urusan Pemerintahan Daerah; 22. Urusan Kesehatan; 23. Urusan Kearsipan; 24. Urusan Kependudukan Dan Keluarga Berencana; 25. Urusan Kepemudaan Dan Olah Raga; 26. Urusan Bencana Kecelakaan Dan Kondisi Bahaya; 27. Urusan Pengadaan; 28. Urusan Kepegawaian;dan 29. Urusan Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
105 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No 10 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 20023; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Pemendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2019; Qanun Kota Sabang No 4 Tahun 2019; Perwal Kota Sabang No 46 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru di kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layananpendidikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 74 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008; 11. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 12. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2020
Mengubah ketentuan Pasal (1) angka 11 dan 13 Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan KelimaAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah b. Pelaksanaan Sistem dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Anggaran belanja hibah dan belanja bantuan sosial bersumber dari APBD, pelaksanaan dan penatausahaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
282 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PANGAN KELUARGA MANDIRI TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pengembangan pangan keluarga mandiri terpadu agar sesuai dengan fungsinya dan bermanfaat bagi masyarakat di Kota Balikpapan secara berkesinambungan;
b. bahwa pengembangan pangan keluarga mandiri terpadu
yang merupakan prioritas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan berlandaskan kedaulatan dan kemandirian pangan untuk pencapaian sasaran program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat harus dilaksanakan secara efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pangan Keluarga Mandiri Terpadu;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015.
Pangan Keluarga Mandiri Terpadu yang selanjutnya disebut Pagar Mantep adalah pemanfaatan Pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumber daya alam lokal secara bijaksana, yang menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas, nilai dan keanekaragamannya. Pelaksanaan Pager Mantep dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Pekarangan melalui upaya pemberdayaan Keluarga untuk melakukan budidaya berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan maupun pengolahan hasilnya untuk memenuhi kemandirian Pangan Keluarga. Pemantauan dan evaluasi dałam percepatan pelaksanaan kegiatan Pagar Mantep dilakukan secara periodik dan berkesinambungan oleh Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memberikan manfaat bagi pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah, terdapat pelampauan pendapatan dari target yang ditetapkan, sehingga perlu melakukan pengaturan penggunaan surplus; sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah pasal 71 ayat 1 huruf f mengatur tentang penggunaan Surplus anggaran BLUD; serta sebagai pedoman agar
pelaksanaan surplus dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan Puskesmas yang efektif, efisien, ekonomis, transparan,
bertanggung jawab dan memperhatikan asas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pada Puskesmas Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggunaan Surplus Anggaran; Prosedur Penggunaan Surplus PPK-BLUD Puskesmas; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2020
PENETAPAN STATUS KEADAAN DARURAT BERUPA TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STATUS KEADAAN DARURAT BERUPA TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah memasuki wilayah Kota Probolinggo, untuk menghindariresiko penularan yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dilakukan penanggulangan secara cepat dan akurat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Status Keadaan Darurat Berupa Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Probolinggo, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 14. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 15.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Berupa Tanggap Darurat adalah dalam rangka penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Penetapan Status Keadaan Darurat Berupa Tanggap Darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberlakukan sampai dengan berakhirnya Status Keadaan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat