program-ekonomi-covid 19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Bagi Masyarakat dan/atau Pelaku Usaha Yang Terdampak Corona Virus 2019
ABSTRAK: |
- Dakam rangka menjaga perekonomian di masyarakat dari ancaman krisis ekonomi di masa pandemi covid 19 perlu melakukan pemulihan ekonomi di Daerah. Dalam upaya pemulihan ekonomi di Daerah yang merata dan berkeadilan, perlu melaksanakan penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; PMK No 87/PMK.07/2020
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Program pemulihan ekonomi. Pendanaan dalam Program pemulihan ekonomi bersumber dari APBD da/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
- 6 hlm
|