Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sekadau No. 3 Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN /ATAU NASKAH DINAS TERTENTU YANG MENJADI KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangan Keputusan dan/atau Naskah Dinas Tertentu yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, penyederhanaan rentang kendali penandatangan keputusan dan/atau naskah dinas tertentu yang menjadi kewenangan Bupati dipandang perlu mendelegasikan sebagian kewenangan penandatangan keputusan dan/atau naskah dinas tertentu kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria dan Jenis Pendelegasian Kewenangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 67 Tahun 2020
pelimpahan - sebagian - kewenangan - bupati - kepada - camat - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD 2020/67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten serta untuk optimalisasi,efesiensi dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 tahun 2020; Perbup Bekasi No. 86 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Peran Dan Tugas Camat, Kewenangan Yang Dilimpahkan, Tata Kerja, Pelaksanaan Dan Pembinaan, Laporan Dan Evaluasi; Penambahan Dan/Atau Penarikan Kewenangan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pemberian Mandat Dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2020/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan percepatan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Kudus telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus; bahwa dengan adanya penambahan beberapa jenis perizinan dan nonperizinan yang baru terbit serta perubahan beberapa Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria perizinan, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat Dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupti Kudus Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018 diubah
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala DPMPTSPNaker Kab. HSU
ABSTRAK:
Bahwa pelimpahan kewenangan penertiban dan penandatanganan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017;
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara,
perlu penyesuaian dengan perubahan beberapa regulasi dalam perizinan sehingga perlu diubah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanKetiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis19 Oktober 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 58 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 64 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 77 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD.2020/NO.58, LL KAB. KAPUAS HULU : 16 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengakomodir beberapa jenis pelayanan perizinan berusaha yang masih dikelola oleh perangkat daerah khususnya perizinan sektor kesehatan agar dapat dikelola secara terpadu satu pintu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Perubahan ketiga Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017
5 HALAMAN PERTAURAN & 11 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 57 Tahun 2020
perizinan - pelayanan terpadu satu pintu - pendelegasian kewenangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan jenis perizinan yang sebagian pemrosesan dan penandatangannya didelegasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomro 74 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 96 Tahun 2012; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 dan perubahan pada Pasal 6 mengenai jenis perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2018
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perizinan dan non perizinan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dan evaluasi capaian aksi pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa pelayanan perizinan dilakukan satu pintu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa sesuai hasil evaluasi atas pelayanan perizinan terdapat beberapa pelayanan perizinan yang belum dimandatkan pelayanan perizinannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020.
Peraturan Bupati mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pelayanan perizinan yang dimandatkan kepada Kepala DPMPTSP dan Pemberian mandat di bidang perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan rincian pada urusan sosial dalam pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.
PeraturanBupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO.53, LL Kab. Kayong Utara : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kesesuaian peraturan perundang-undangan dan efektifitas pelaksanaan pendelegasian sebagian wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap pelaksanaan pendelegasian sebagian wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Presiden dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS kepada Bupati; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kewenangan yang didelegasikan kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak dapat didelegasikan lebih lanjut, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundangundangan; bahwa dalam rangka tertib administrasi manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan, perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.20 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2005, UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2008, PP No.11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Sebagai Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
4 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat