Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, maksud, tujuan dan Ruang lingkup; Kriteria dan Jenis Pendelegasian Kewenangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat