Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 1012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan/pergeseran/ penyesuaian terhadap rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama dan antar obyek belanja dalam jenis
belanja yang sama pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Inflasi Tahun Anggaran 2022, perlu merevisi/merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Langsa Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, sebagaimana terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 40 Tahun 2022
Pengalokasian dan prioritas penggunaan alokasi dana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dikarenakan adanya penambahan Plafon Alokasi Dana Desa untuk beberapa desa yang digunakan untuk fasilitas pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan penganggaran kekurangan Alokasi Dana Desa pada Tahun 2021 yang dianggarkan pada Tahun 2022, maka perlu penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No.9 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13 Tahun 2019; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.41 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh No.31 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.5 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.39 Tahun 2022.
Perubahan atas Peraturan Wlikota Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu diatur Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021 - 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Rencana Pencegahan Tumbuh dan Perkembangannya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 16 Seri D)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2022/No.18 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 38 (tiga puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 16 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, untuk mencapai
pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, Walikota wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan, berpedoman pada SPIP yang bertujuan
untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
lembaga.
- bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana
korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi
pada tahap perencanaan, pelaksanaan,
(J) penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan
pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko
kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan
penilaian risiko kecurangan untuk pencegahan
kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak
dini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang-undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Investasi Nomor 1 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengaturan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan tersebut, bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan kondisi yang bebas dari Benturan Kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
Materi pokok : Sumber benturan kepentingan, jenis benturan kepentingan, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan, tahapan dan tata cara penanganan benturan kepentingan, identifikasi dan mekanisme pengenaan sanksi benturan kepentingan, monitoring dan evaluasi benturan kepentingan, pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengaturan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan dalam Akuisisi Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan dalam Akuisisi Arsip Statis;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Prinsip dan Strategi Akuisisi Arsip Statis:
3. Penilaian dan Verifikasi Arsip Statis:
4. Serah Terima Arsip Statis:
5. Kriteria Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan:
6. Bentuk Ganti Rugi dan Imbalan:
7. Tata Cara Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan:
8. Pendanaan:
9. Ketentuan Penutup.
5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil
Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja pada jabatan fungsional Tenaga Kesehatan perlu
menetapkan kebijakan tentang Pedoman Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil
Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja pada jabatan fungsional Tenaga Kesehatan perlu
menetapkan kebijakan tentang Pelaksanaan Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Peraturan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi
Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional, pemerintah daerah berwenang menetapkan
kebijakan daerah dalam rangka pelaksanaan Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip; Maksud dan Tujuan; Kategori dan Pesyaratan Pelamar; Panitia Seleksi Daerah; Seleksi PPPK JF Tenaga Kesehatan; Pendanaan; Pengawasan dan Pelaporan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarmasin No. 104 Tahun 2023 tentang Perubahn Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 Agar Dapat disusun dengan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Daerah, Penganggaran Terpadu dan Penganggaran Berdasarkan Prestasi Kerja, Maka Pemerintah Kota Banjarmasin Perlu Membuat Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini Mengatur Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Harga Satuan Pokok Kegiatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat