PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2022/NO.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, untuk mencapai
pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, Walikota wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan, berpedoman pada SPIP yang bertujuan
untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
lembaga.
- bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana
korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi
pada tahap perencanaan, pelaksanaan,
(J) penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan
pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko
kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan
penilaian risiko kecurangan untuk pencegahan
kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak
dini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah;
- Undang-undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Investasi Nomor 1 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007.
- Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan, BAB III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- 22
|