APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, BD.2023/NO.104
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahn Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya dinamika perubahan komponen kebutuhan pada perangkat daerah untuk perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sehingga perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan
Wali Kota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 143 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
- 12 halaman
|