Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan dalam Akuisisi Arsip Statis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Prinsip dan Strategi Akuisisi Arsip Statis: 3. Penilaian dan Verifikasi Arsip Statis: 4. Serah Terima Arsip Statis: 5. Kriteria Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan: 6. Bentuk Ganti Rugi dan Imbalan: 7. Tata Cara Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan: 8. Pendanaan: 9. Ketentuan Penutup. 5.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan dalam Akuisisi Arsip Statis
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2022
Sumber
BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 40
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 229 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan